Aceh Besar - STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN PENELITIIAN No KOMPONEN URAIAN 1 PERSYARATAN Pemohon/mahasiswa menyiapkan bahan berupa :
1. Permohonan izin penelitian dari prodi
2. Proposal skripsi/tesis 2 DASAR HUKUM Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018
3. PROSEDUR
1. Semua bahan di masukkan ke dalam sebuah map dan disposisi di Ruang Umum.
2. Bahan akan dipelajari oleh Kasi Kurikulum
3. Jika Syarat lengkap dan memenuhi kriteria maka akan diproses.
4. Di agendakan kembali di ruang umum 4 WAKTU Lebih Kurang 20 (dua puluh) menit
5 BIAYA PELAYANAN GRATIS
6 PRODUK PELAYANAN
1. Surat Izin Penelitian
7 PENGADUAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DIPEROLAH : Nama : Juwita,S.Pd Tlpn/Wa : 085261769323 Email : dinaspendidikanacehbesar@gmail.com Website : disdikbud acehbesarkab..go.id